Beberapa waktu lalu saya menonton berita di sebuah stasiun TV lokal Padang. Beritanya mengenai anak-anak jalanan yang ditangkap aparat karena meresahkan pengguna jalan raya. Lantas, ingatan saya terbang ketika dulu masih menjadi Uni Kota Padang tahun 2005 lalu. Waktu itu adik-adik jalanan (saya merasa dari segi usia mereka seusia dengan adik-adik sepupu saya) tersebut belum sebanyak sekarang, belum semengkhawatirkan sekarang dan belum seironis sekarang.
Menurut saya, fenomena yang semakin merajalela ini memiliki penyebab yang multifaktorial. Sebagai orang tua, merupakan suatu kewajiban memberikan pendidikan bagi anak-anaknya sehingga nanti mereka punya bekal sebagai pribadi yang mandiri. Orang tua mempunyai kewajiban mempersiapkan anak-anaknya untuk bisa hidup dikemudian hari dan pendidikan adalah modal yang abadi. Idealnya anak-anak usia sekolah ya harus berada di sekolah. BUKAN DI JALANAN. Mereka kehilangan masa kanak-kanak karena harus membanting tulang menopang perekonomian keluarga atau mungkin dieksploitasi oleh orang tua mereka sendiri. Mereka kehilangan masa bermain karena harus berpacu untuk recehan. Sebagai orang tua, sekali lagi kita punya kewajiban memberikan hak hidup yang layak bagi anak-anak.
Di Minangkabau sendiri sudah melekat rasanya pribahasa “Kaluak paku kacang balimbiang, tampuruang lenggang-lenggokkan. Anak di pangku kamanakan dibimbiang, urang kampuang dipatenggangkan.” Mungkin pribahasa hanya tinggal kenangan, karena semakin hari semakin banyak anak kemenakan kita yang berjibaku di jalanan. Tak adil rasanya kalau harus menyalahkan keadaan, tapi memang itulah adanya. Mamak dan orang tua adik-adik jalanan itu sendiri tidak mempunyai pekerjaan tetap, karena tidak punya keahlian yang cukup atau tidak mendapatkan pendidikan yang memadai.
Sulitnya mendapatkan pekerjaan juga punya andil di tengah hidup yang makin morat-marit. Pemerintah tidak mampu menyediakan lapangan pekerjaan yang cukup bagi warga negaranya, sehingga anak-anakpun jadi korban. Seperti berita di TV yang saya tonton, di jalananpun mereka ditangkap aparat, bikin surat perjanjian dan dijemput Mamak atau orang tua. Besok balik lagi ke area lampu merah, tangkap lagi, jemput lagi. Rasanya kita terlalu mengecilkan tugas Mamak atau orang tua kalau hanya sebatas surat perjanjian. Yang jauh lebih penting apa solusinya?. Mau diapakan adik-adik ini ke depannya?. Main kejar-tangkap terus….??.
Sebagai orang Minang yang tau jo malu, lebih baik jadi orang miskin daripada jadi orang bodoh, karena itu tadi kebodohan dekat dengan kemiskinan. Oleh karena itu, berikan hak anak-anak untuk bersekolah. Menyediakan dan mencari lapangan pekerjaan tentu dapat memperbaiki ekonomi keluarga lantas anak-anak bisa bersekolah. Pendidikan, pendidikan dan pendidikan. Dengan dididik baik, kita semua berusaha dan berdoa mereka bisa mengubah nasib, tidak hanya menengadahkan tangan di bawah, tapi menjadi tangan yang di atas. Dengan momentum 100 tahun Kebangkitan Nasional, bangkitlah anak-anak bangsa! Bangun Bangsa ini!
Oleh : Vanny- IUUKP Jelas Beda!!
DIarsipkan di bawah: IUUKP About Teens